Beritapns.com Jakarta- Seragam baru PNS dalam waktu dekat akan diterapkan secara menyeluruh, Namn tahukah saudara jika seragam baru PNS ini sudah tidak ada atribut pangkat lagi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, dengan seragam yang baru tersebut maka PNS akan terlihat sama. Artinya, tidak ada terlihat lagi sistem kepangkatan.
"Jadi. Enggak boleh lagi ada seragam kaya militer, enggak boleh ada pangkat. Lihat Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri) dia enggak pakai pangkat," ujarnya, Kamis (25/2/2016).
Yuddy mengatakan, seragam seperti itu merupakan seragam yang layak bagi PNS. Dia menuturkan, seragam yang dikenakan Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo sebagai seragam yang ideal.
"Contoh Menteri yang menggunakan seragam yang sesuai," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang seragam bagi PNS di lingkungan Kemendagri dan pemerintah. Salah satunya, kemeja putih yang wajib digunakan setiap Rabu.
Tjahjo mengatakan, aturan tersebut berlaku efektif kepada PNS Maret 2016. "Ya kita menyampaikan untuk seluruhnya. Saya kira awal Maret," katanya pada 12 Februari 2016.
Meski begitu, pihaknya menampik jika seragam itu untuk mengikuti gaya Presiden Jokowi. " Ya boleh-boleh saja, biar bersih toh. Enggak ada alasannya sama, bebas saja," tukasnya.
Demikian informasi yang kami dapat sampaikan, tetap kunjungi website kami ini jika ingin info terbaru mengenai PNS, Guru, Honorer dan Info CPNS terbaru.
sumber: liputan6.com
0 Response to "PNS Wajib Tahu, Pakaian PNS Baru Tidak Memakai Pangkat"
Posting Komentar