Lantas apakah harus linier dengan mata pelajaran yang diampu? Jawabannya tentu saja bukan linier, tetapi sesuai antara jurusan yang tertera di ijazah dengan nama mata pelajaran yang diampu oleh guru tersebut. Mengapa demikian? karena istilah linier hanya berlaku bagi guru yang sudah bersertifikasi.
Cara cek info GTK : Cek Info GTK 2016
Berikut adalah Kriteria atau Syarat Guru Penerima Tunjangan Intensif Tahun 2016
1. Guru tetap bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah atau masyarakat dan belum memiliki sertifikat pendidik
2. Minimal S-1/D-IV, kecuali daerah khusus
3. Khusus untuk guru bantu, minimal D2 dan memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB
4. Terdata dalam Dapodik
5. Diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja minimal 10 tahun
6. Memiliki NUPTK
7. Beban kerja 24 jam, kecuali untuk guru yang bertugas si daerah khusus, satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan layanan khusus atas dasar pertimbangan kepentingan nasional, dan guru berkeahlian khusus
8. Diutamakan bagi guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademiknya yang dibuktikan melalui surat kerangan dari Kepala Sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kab.kota
Demikian informasi tentang Validasi Info GTK Untuk Usulan Guru Penerima Insentif Bukan PNS tahun 2016. Semoga bermanfaat.
Bagaimana cara mendapatkan NIGB
BalasHapusterima kasih