Penting!!! Lakukan Audit Kepegawaian, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Mutasi PNS


Assalamualaikum wr wb
Salam sejahtera buat kita semua

Reformasi dalam birokrasi pemerintahan terus berbenah, Khususnya PNS pemerintah memberikan perhatian khusu karena anggaran untuk gaji PNS sangatlah besar. Oleh karena itu kinerja PNS haru sebanding dengan pengeluaran pemerintah. Dimulaid ari tahun 2015 pemerintah sudah melakukan pendataan ulang PNS melalui e-PUPNS sehingga data real PNS diindonesia dapat diperoleh.

Selanjutnya dalam waktu dekat ini Pemerintah dalam hal ini BKN dan Kementerian PAN-RB akan melakukan Audit kepegawaian, dimana nantinya hasil audit ini akan memetakan daerah yang kekurangan PNS dan daerah yang kelebihan PNS. Daerah yang kelebihan PNS akan dimutasi ke daerah yang kekurangan PNS.

“Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan audit organisasi dan audit kepegawaian,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, kepadaRepublika.co.id, Ahad (7/2).

Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akan mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam struktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan daerah yang jumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang. 

Audit ini, menurut Yuddy, merupakan bagian dari masih diberlakukannya moratorium rekruitmen PNS. Menurut Yuddy, kalau ditanyakan ke daerah-daerah bahkan pusat soal kekurangan pegawai maka pasti dijawab kurang. “Persoalannya bukan pada apakah kurang apakah berlebih, tapi bagaimana kita memberdayakan sumberdaya yang ada untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan kinerjanya,” kata Yuddy. 

Dengan kondisi ini maka akan dianalisis kekurangannya pada tugas fungsionalnya. Dari situ, lanjut dia, akan terlihat mana yang kekurangan dan kelebihan. Jika sudah dilakukan maka akan dilakukan redistribusi bagi yang kekurangan. 

Karena itu, pemerintah akan melakukan audit organisasi dan kepegawaian. Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akan mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam struktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan daerah yang jumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang.  "Dengan kata lain, pemerintah akan melakukan mutasi pegawai,” ungkapnya. 

Terkait dengan moratorium, Yuddy mengatakan pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS pada tahun ini. Tapi bukan berarti pemerintah tidak melakukan rekruitmen PNS sama sekali.

Menurut Yuddy, dengan moratorium ini maka pemerintah tidak melakukan rekruitmen besar-besaran PNS seperti  tahun-tahun sebelumnya. Tapi tetap melakukan rekruitmen seperti guru dan tenaga medis di pulau terluar. Termasuk juga jabatan-jabatan fungsional khusus lainnya yang mendukung program Nawacita seperti tenaga penyuluhan, arsitek, ahli irigasi, dan lain-lain.

“Adapun untuk kebutuhan untuk pegawai yang diminta oleh daerah-daerah harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran pemerintah,” jelas Yuddy. Saat ini anggaran pemerintah untuk biaya pegawai sudah terlalu besar.

Demikian berita ini semoga ada manfaatnya, terima kasih sudah mengunjngi beritapns.com
Dapatkan berita terbaru setiap hari di website ini.
Sumber lansiran: republika.co,id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penting!!! Lakukan Audit Kepegawaian, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Mutasi PNS"

Posting Komentar