1. Pimpinan Unit Utama
2. Kepala Pusat Teknologi Infomasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan
3. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
4. Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah
5. Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan, Kepala Pusat Pembinaan
7. Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasan
8. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan
9. Kepala P4TK Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling
10. Kepala P4TK Bisni dan Pariwisata
11. Kepala P4TK Bahasa
12. Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta
13. Kepala Museum Nasional.
Bahwa berdasarkan Pedoman dari Ketua Umum Panitia Pusat Peringatan HUT ke-44 Korpri tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-55 Korpi pada tanggal 29 November 2015 dimohon agar menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan :
1. Memasang spanduk dengan tema "Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, KORPRI Siap Menyukseskan Program Nawa Cita melalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat"
2. Menyelenggarakan upacara bendera secara khidmat, tertib dan sederhana pada hari senin, 30 November 2015 pukul 07.30.
Informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran Peringatan HUT KORPRI ke-44 Tahun 2015, download melalui link berikut :
Surat Edaran Peringatan HUT KORPRI ke-44
Demikian surat edaran terkait Peringatan HUT KORPRI ke-44 Tahun 2015, semoga bermanfaat.
0 Response to "Surat Edaran Peringatan HUT KORPRI ke-44 Tahun 2015"
Posting Komentar