BELUM ADA PERPANJANGAN JADWAL E-PUPNS

Sahabat semuanya,,
e-PUPNS Merupakan data pribadi yang PNS yang diwajibkan untuk pemutakhiran data ulang diri masing-masing PNS, Jadwal pelaksanaan PUPNS sendiri sudah diatur dalam Perka BKN No. 19 Th. 2015 tentang ePUPNS yaitu hingga akhir Desember 2015.
Jadwal PUPNS tetap pada jadwal semula yaitu sampai Desember 2015, berikut keterangan satgas PUPNS pada Portal Resmi.
"Jadwal pelaksanaan PUPNS sendiri sudah diatur dalam Perka BKN No. 19 Th. 2015 tentang ePUPNS yaitu hingga akhir Desember 2015.jika ada perubahan jadwal PUPNS akan di sampai ada pemberitahuan resmi lebih lanjut dari Kepala BKN"

Untuk jadwal dan penambahan dan perpanjangan waktu penginputan data PUPNS,Jadwal pelaksanaan e-PUPNS masih tetap seperti semula, jika ada perpanjangan jadwal kita tunggu saja infonya dari kepala BKN melalui Portal PUPNS yaitu link resmi PUPNS.
jadi laksanakanlah penginputan data dan fokus penyelesaian input data yang baik per tab pengisian sehingga tidak ada yang salah dan ketinggalan dalam pengisiannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BELUM ADA PERPANJANGAN JADWAL E-PUPNS"

Posting Komentar