Resmi!!! Mulai 2 Maret PNS Gunakan Seragam Putih


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Informasi kali ini mengenai Pemda DKI yang resmi memberlakukan seragam putih bagi PNSnya mulai hari ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerapkan pemberlakuan pakaian dinas harian (PDH) pegawai negeri sipil (PNS) kemeja putih, Rabu (2/3/2016) hari ini. Dalam penerapannya, PNS masih diberi toleransi dan belum dikenakan sanksi bila belum memiliki PDH itu.
Kepala Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi Setda DKI Jakarta Adrian Sutedi mengatakan, penerapan sesuai dengan ‎Pergub Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, yakni setiap Rabu PNS menggunakan PDH kemeja warna putih ‎di lingkungan kerja masing-masing.
‎‎"Pemberlakuan aturan ini secara resmi mulai berlaku hari Rabu tanggal 2 Maret. Kita harap seluruh pegawai mematuhi pergub tersebut," ujarnya, Selasa (1/3/2016).
‎Adapun mulai besok pakaian dinas harus ‎dengan ciri lengkap, yakni kerah kemeja biasa, berlidah bahu, dua saku di depan dengan lidah saku, tanda pengenal di saku kiri, lencana KORPRI di atas saku kiri, papan nama di atas saku kanan, badge nama Pemda, dan lambang daerah melekat pada lengan kiri kemeja. Untuk bawahan, celana panjang atau rok berwarna biru tua.
"Tidak ada sanksi kalau besok belum mengikuti jika memang belum punya baju tersebut. Kita berikan toleransi selama seminggu. Rabu depan harus sudah sejalan, nanti kita akan lapor ke BKD juga," ujarnya.
Demikian informasi ini semoga bermanfaat bagi para PNS diseluruh Indonesia.
Sumber:kompas.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi!!! Mulai 2 Maret PNS Gunakan Seragam Putih"

Posting Komentar