Lapor SPT Tahunan (Pajak) lewat e-Filling Agar Lebih Mudah

Lapor SPT Tahunan (Pajak) lewat e-Filling Agar Lebih Mudah - Dengan semakin berkembangnya teknologi, kini bagi Anda yang ingin melaporkan pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, namun cukup melaporkannya secara onlone melalui e-filling. Apa itu e-Filling? e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara  online  dan  real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak hanya melayani penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang menggunakan Formulir 1770 S dan 1770 SS.  Layanan e-Filing Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses melalui http://efiling.pajak.go.id dan telah terintegrasi dalam layanan DJP Online (http://djponline.pajak.go.id)

ASP yang telah ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak adalah sebagai berikut:
  1.     www.spt.co.id
  2.     www.pajakku.com
  3.     www.eform.bri.co.id
  4.     www.online-pajak.com 
Baca juga : Cara Mendapatkan EFIN Pajak (e-Filling)

Lapor SPT Tahunan (Pajak) lewat e-Filling Agar Lebih Mudah
Lapor SPT Tahunan (Pajak) lewat e-Filling Agar Lebih Mudah

Sementara itu Wali Kota Cimahi Atty Suharti beserta jajaran Muspida dan pejabat Pemkot Cimahi mengisi SPT PPh tahun pajak 2015 menggunakan sistem e-filling, di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (1/3/3016). Dengan sistem tersebut, wajib pajak (WP) dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh dimana saja asalkan ada akses internet.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2015, turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo dan Kepala KPP Pratama Cimahi Sugiri Tejanagara.

Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, pajak adalah salah satu pilar dalam kehidupan bernegara, sebab pembangunan yang dilakukan di bumi pertiwi ini menggunakan modal utama dari pajak “Pemerintah lokal otonom, dalam melaksanakan pembangunan, modal untuk membangun tidak terlepas dari bantuan atau alokasi dari APBN  dan juga mendapatkan alokasi bantuan propinsi, yang secara tidak langsung bantuan dan alokasi tersebut bersumber dari pajak,” ujarnya.

Pengelolaan pajak harus terus ditingkatkan, dengan cara  penggunaan teknologi sebagai kendali dan kesetaraan pelayanan , dan   tata  cara  perpajakan nasional,  pelayanan  yang  lebih terbuka  dan  administrasi  yang  lebih baik. "Hal ini akan mendorong  partispasi  aktif dalam  menunjang  pembiayaan  anggaran pemerintah melalui  sektor  pajak,”  ucapnya.

Atty mengapresiasi penyampaian SPT menggunakan sistem berbasis telematika. “Sehingga penyampaian SPT tahunan melalui E-Filing: mudah, cepat, aman dan dapat dipercaya,” tandas Atty.

Penyampaian SPT Tahunan dalam acara Pekan Panutan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri mematuhi ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai WP, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-filling.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo menyatakan betapa pentingnya peran pajak bagi pembangunan bangsa. "Peran pajak bagi pembangunan daerah adalah berupa transfer ke daerah dalam bentuk Dana Perimbangan," ujarnya.

Yoyok mengharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan dan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah. "Apabila wajib pajak merasa kurang paham mengenai aturan perpajakan dan tata cara pelaporan, jangan sungkan datang ke kantor pelayanan pajak terdekat," tuturnya.

referensi 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lapor SPT Tahunan (Pajak) lewat e-Filling Agar Lebih Mudah"

Posting Komentar