Kabar Gembira!!! Guru Honorer AKan Diberi Asuransi dan Tunjangan Seperti PNS, Ini Syaratnya


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua, informasi berikut ini untuk anda para Honorer.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merencanakan akan mengasuransikan para tenaga guru honorer daerah. Syaratnya, guru tersebut harus memiliki surat keputusan (SK) dari bupati atau wali kota.

"Pemerintah akan memberlakukan guru honorer ini seperti guru yang sudah terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pendapatan mereka sangat minim. Namun perlu dikedepankan kualitas kerja," kata dia Minggu (13/3).
Ia menambahkan, guru honorer ini nantinya akan mendapatkan tunjangan seperti tunjangan kecelakaan, kematian, serta mungkin tunjangan hari tua.

Terkait rencana tersebut, gubernur meminta kepada dinas terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk mendata kembali berapa jumlah guru honorer yang tersebar di daerah itu.

Dijelaskanya bahwa data yang dimiliki Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) data honorer sekitar 12 ribuan, sementara Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Gorontalo sekitar 8.000 lebih dan kabupaten juga punya data sendiri.

"Kita harus satukan dulu jumlah data guru honorer, saya minta ada tolong dibuatkan database-nya, dengan begitu kita juga bisa memetakan sebaran guru di Gorontalo," tegasnya.

Demikian info dari kami semoga bermanfaat untuk anda sekalian

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira!!! Guru Honorer AKan Diberi Asuransi dan Tunjangan Seperti PNS, Ini Syaratnya"

Posting Komentar