Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014

Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 - Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Standar ini diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014.

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan, maka dibutuhkan sebuah kurikulum. Kurikulum PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014


Standar PAUD terdiri atas:

a. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
b. Standar Isi
c. Standar Proses
d. Standar Penilaian
e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
f. Standar Sarana dan Prasarana
g. Standar Pengelolaan
h. Standar Pembiayaan

Standar PAUD sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD.

Standar PAUD berfungsi sebagai:
a. dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu;
b. acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; dan
c. dasar penjaminan mutu PAUD.

Standar PAUD bertujuan menjamin mutu pendidikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk:
a. melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak;
b. mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif; dan
c. mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

Standar PAUD tersebut wajib dievaluasi dan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global.

Download Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014


Demikian informasi mengenai Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Standar Nasional PAUD Berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014"

Posting Komentar