Cara Entri Formulir SKP Online



2.      Masukkan NIP PTK
3.      Masukkan Pasword / tanggal lahir  /  atau password alternative yg disediakan BKD
4.      Kemudian setelah berhasil login pilih SKP Baru




5.      Pilih JFT ( Jabatan Fungsional tertentu)  jika formulir  guru



6.      Kemudian Cek data Guru apakah jabtannya sudah benar , jika benar klik benar kemudian klik jumlah sasaran kerja anda sesuai  jumlah standar penilaian yg ada di exel yg sudah di rancang dan ingin di ajukan. Contoh di bawah ini:







7.      Jika sudah klik okke maka akan muncul  seperti gambar di bawah ini sejumlah pesanan





Atau Download Tutorialnya  Cara pengisian Formulir SKP Online :Disini

8.      Kemudian isikan sesuai yg ada di exel  yg sudah di buat termasuk angka kredit dll
9.      Jika sudah selesai klik simpan


10.  Kemudian jika sudah yakin dengan datanya  maka klik ajukan dan otomatis data anda sudah di ajukan.
11.    Kemudian untuk menyetujui formulir guru silahkan anda masuk ke akun PTK K epala Sekolah kemudian Klik Daftar penilaian  dan setujui masing2 pTK


 berikutnya baca cara cetak formulir online.








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Entri Formulir SKP Online"

Posting Komentar