Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenag - Beasiswa ini ditujukan bagi para dosen yang berkiinginan untuk menempuh S2 di luar negeri. Secara umum Program beasiswa ini diprioritaskan bagi tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (selanjutnya disingkat PTKI). Dalam beberapa hal program ini juga dapat dimanfaatkan dosen PTKI, alumni PTKI dan alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama yang diproyeksikan sebagai calon dosen PTKI serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Eselon I Pusat Kementerian Agama dengan skema pembiayaan penuh dari APBN Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Beasiswa ini merupakan program penunjang dan bagian dari Program 5000 Doktor yang bertujuan untuk mendorong civitas akademika PTKI studi lanjut ke luar negeri dan mengambil spesialisasi ilmu yang dibutuhkan di PTKI maupun instansi tempat tugas.
Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenag |
Program ini dikhususkan untuk studi pada jenjang pendidikan Magister (S2) di perguruan tinggi luar negeri yang direkomendasikan Kementerian Agama (daftar perguruan tinggi tujuan dapat dilihat di laman website http://www.scholarship.kemenag.go.id).
Persyaratan
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Berstatus sebagai:
- Dosen Tetap pada PTKI; atau
- Tenaga Kependidikan pada PTKI (Pustakawan, Laboran, Pranata Komputer, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Perencana, Auditor, Arsiparis, dll); atau
- Alumni PTKI dan alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama yang diproyeksikan sebagai calon dosen PTKI; atau
- PNS dan Pejabat Fungsional Umum (JFU) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama.
c. Memiliki gelar Sarjana (S1) atau Magister (S2) —bagi yang mengambil Magister kedua— dari program studi yang telah terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d. Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang pernah menerima beasiswa dalam atau luar negeri dengan pembiayaan APBN pada jenjang Magister yang sama;
e. Program yang akan diambil sangat diperlukan untuk pengembangan program studi di PTKI dan/ atau untuk pengembangan institusi;
f. Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
g. Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam yang bisa diunduh di sini;
h. Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id
2. Persyaratan Khusus
a. Surat Rekomendasi/Pengantar dari Rektor/Ketua PTKI atau Pimpinan Unit tempat bertugas. Bagi alumni, Surat Keterangan/Pengantar dari rencana tempat tugas;
a. Surat Rekomendasi/Pengantar dari Rektor/Ketua PTKI atau Pimpinan Unit tempat bertugas. Bagi alumni, Surat Keterangan/Pengantar dari rencana tempat tugas;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
c. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga (bagi dosen dan tenaga kependidikan);
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1/S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
f. Sertifikat lulus tes bahasa asing TOAFL sekurang-kurangnya 500 atau TOEFL PBT 500/TOEFL ITP® 500/iBT® 70/ IELTS™ 6,0/TOEIC® 650, Delf B1/B2 atau bahasa lainnya sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
c. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang telah disahkan lembaga (bagi dosen dan tenaga kependidikan);
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1/S2 yang telah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
f. Sertifikat lulus tes bahasa asing TOAFL sekurang-kurangnya 500 atau TOEFL PBT 500/TOEFL ITP® 500/iBT® 70/ IELTS™ 6,0/TOEIC® 650, Delf B1/B2 atau bahasa lainnya sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
g. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa tugas belajar (n) plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung setelah kelulusan;
h. Rencana Penelitian (proposal) Tesis;
i. Letter of Acceptance (LoA) dari PT-LN tujuan atau korespondensi dengan calon pembimbing luar negeri (bila ada).
C. Skema Pembiyaan
C. Skema Pembiyaan
a. Biaya pendidikan (tuition fee), yaitu biaya yang dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan unit cost yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
b. Biaya hidup (living allowance), yaitu biaya yang diterimakan kepada mahasiswa, meliputi: biaya hidup dan biaya operasional lainnya yang terkait dengan penyelesaian studi untuk masa studi 4 semester bagi peserta S2 berdasarkan standar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Demikian informasi Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenag, semoga bermanfaat.
0 Response to "Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenag"
Posting Komentar