Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Setiap orang tentu ingin mempunyai rumah idaman terutama PNS yang tiap bulan medapat Gaji Tetap, namun tidak semua PNS telah memiliki Rumah.Berikut berita terbaru bagi PNS yang belum mempunyai rumah sendiri atau masih ngontrak.
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil menyiapkan dana Rp400 miliar untuk fasilitas bantuan tabungan perumahan bagi 100 ribu PNS di seluruh wilayah Indonesia.
"Dana bantuan tabungan perumahan yang bersumber dari dana hasil pemupukan itu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan," kata Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan, di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Usai menandatangani naskah kerja sama dengan PT Bank NTB, ia menjelaskan, pemberian bantuan tabungan perumahan bagi PNS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS
"Dana bantuan tabungan perumahan yang bersumber dari dana hasil pemupukan itu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan," kata Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan, di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Usai menandatangani naskah kerja sama dengan PT Bank NTB, ia menjelaskan, pemberian bantuan tabungan perumahan bagi PNS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS
Selain itu, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.
"Jumlah yang diberikan kepada satu orang PNS sebesar Rp4 juta, tanpa harus dikembalikan," katanya.
Menurut Heroe, Bapertarum PNS yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan PNS selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki perumahan.
Dalam rangka itu, kata dia, pihaknya berupaya melakukan perbaikan layanan, terlebih dalam menghadapi perubahan kondisi yang sudah sangat jauh berbeda dibandingkan awal keberadaan Bapertarum PNS, di mana harga rumah, khususnya rumah sederhana berkisar Rp5 - Rp7 juta.
"Dibandingkan saat di mana harga rumah tapak, sudah mencapai Rp116 juta - Rp183 juta," ujarnya.
Untuk mendukung PNS segera memperoleh rumah, kata Heroe, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan.
Bapertarum PNS juga mengajak perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam rangka membantu upaya peningkatan kesejahteraan PNS melalui kredit pemilikan rumah bersubsidi.
"Membangun satu juta perumahan bersubsidi program pemerintah merupakan pekerjaan besar. Kalau dikerjakan bersama, tidak hanya PNS yang sejahtera, tapi ekonomi daerah juga berkembang," pungkasnya.
"Jumlah yang diberikan kepada satu orang PNS sebesar Rp4 juta, tanpa harus dikembalikan," katanya.
Menurut Heroe, Bapertarum PNS yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan PNS selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki perumahan.
Dalam rangka itu, kata dia, pihaknya berupaya melakukan perbaikan layanan, terlebih dalam menghadapi perubahan kondisi yang sudah sangat jauh berbeda dibandingkan awal keberadaan Bapertarum PNS, di mana harga rumah, khususnya rumah sederhana berkisar Rp5 - Rp7 juta.
"Dibandingkan saat di mana harga rumah tapak, sudah mencapai Rp116 juta - Rp183 juta," ujarnya.
Untuk mendukung PNS segera memperoleh rumah, kata Heroe, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan.
Bapertarum PNS juga mengajak perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam rangka membantu upaya peningkatan kesejahteraan PNS melalui kredit pemilikan rumah bersubsidi.
"Membangun satu juta perumahan bersubsidi program pemerintah merupakan pekerjaan besar. Kalau dikerjakan bersama, tidak hanya PNS yang sejahtera, tapi ekonomi daerah juga berkembang," pungkasnya.
Semoga dengan adanya bantuan yang telah disiapkan oleh bapertarum untuk membantu PNS yang belum memiliki rumah ini dapat meringankan para PNS dalam membangun/Mempunyai rumah idaman.
Sumber:suara.com
0 Response to "Alhamdulillah PNS Bisa Punya Rumah, Bapertarum Siapkan Rp400 Miliar untuk Bantu PNS Punya Rumah"
Posting Komentar