Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 - Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/Set.I/1/OT.01.1/282/2016 dijelaskan mengenai Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIII di seluruh Indonesia.
Baca juga : Form EMIS RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren dan PAI semester genap 2015/2016

Sehubungan dengan dimulainya proses belajar mengajar pada semester Genap tahun pelajaran 2015/2016, diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui sistem pendataan EMIS.
Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016


Ada beberapa hal oenting kaitannya dengan pendataan EMIS semester genap tahun pelajaran 2015/2016 :
1. Pemutakhiran data EMIS semester genap tahun pelajaran 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (detailnya silahkan lihat dalam surat edatan)

2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah bindaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agam RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS semester genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.

3. Waktu pengisian pemutakhiran data EMIS Madrasah dan PTKI semester genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2016. Khusus untuk data EMIS PD-PONTREN dan PAI batas waktu updating akan kami informasikan pada kesempatan berikutnya

4. Format pendataan EMIS semester genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman http://www.pendis.kemenag.go.id pada kolom info penting.

5. Mohon dipastikan setiap operator data EMIS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/kota dan tingkat satuan pendidikan (RA, MI, Mys, MA dan PTKI) sudah terdaftar paa aplikasi EMIS SDM yang dapat diakses melalui halaman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi ini terkait kegiatan pemutakhiran data EMIS semester genap TP 2015/2016 ini kepada seluruh Kankemenag kab/kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.

7. Untuk perguruan tinggi, sebelum melakukan updating data EMIS PTKI semester genap TA 2015/2016, setiap PTKI diwajinkan terlebih dahulu menyelesaikan upload data EMIS PTKI semester ganjil TA 2015/2016.  Upload data EMIS PTKI semester ganjil TA 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 5 Februari 2016.

8. Kopertais dimohon untuk meneruskan informasi terkait penyelesaian upload data semester ganjil TA 2015/2016 dan rencana pemutakhiran data EMIS Semester genap TA 2015/2016 dini kepada seluruh PTKIS yang membinanya.

9.  Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, PTKIN dan Kopertais bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhitan data EMIS di wilayahnya masing-masing sesui dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan.

Download Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016


Demikian informasi Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016"

Posting Komentar