Assalamualaikum wr wb
salam sejahtera buat Bapak/Ibu PNS maupun Pensiunan PNS.
Kabar gembira buat anda yang masih saja mengikuti berita remunerasi gaji PNS 2016. Info terbaru menyebutkan bahwa tidak hanya PNS, bahkan PNS yang sudah pensiun pun akan mendapat dana THR atau yang lebih dikenal dengan gaji ke-14 ini.
Seperti yang dilansir metrotvnews.com bahwa Tahun ini, pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, selain gaji setiap bulan dan gaji ke-13. Gaji ke-14 ini akan diberikan sebesar satu bulan gaji pokok PNS.
Kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat sebagai pengganti kenaikan gaji PNS secara berkala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, gaji ke-14 itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri per tahun.
"Ini kebijakan dari pusat karena selama ini PNS tidak menerima THR pas Hari Raya," ujar Budi Setiawan, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2016).
Budi menjelaskan bahwa gaji ke-14 ini akan diberikan kepada PNS seluruh golongan. "Pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14, namun besarannya hanya 50 persen," ujar dia.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-14 ini akan dilakukan di masing-masing instansi pemerintahan. "Kalau instansi tertentu pembayarannya melalui langsung ya langsung. Kalau sistem pembayarannya melalui transfer ya transfer. Intinya menyesuaikan," imbuh dia.
Selain PNS, anggota Polri, TNI juga akan menerima gaji ke-14. Pemberian gaji ke-14 ini diklaim bermanfaat mengurangi beban belanja pegawai.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berharap dengan adanya remunerasi ini kesejahteraan PNS akan meningkat. "Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan Hari Raya," kata Soekarwo.
Kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat sebagai pengganti kenaikan gaji PNS secara berkala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, gaji ke-14 itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri per tahun.
"Ini kebijakan dari pusat karena selama ini PNS tidak menerima THR pas Hari Raya," ujar Budi Setiawan, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2016).
Budi menjelaskan bahwa gaji ke-14 ini akan diberikan kepada PNS seluruh golongan. "Pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14, namun besarannya hanya 50 persen," ujar dia.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-14 ini akan dilakukan di masing-masing instansi pemerintahan. "Kalau instansi tertentu pembayarannya melalui langsung ya langsung. Kalau sistem pembayarannya melalui transfer ya transfer. Intinya menyesuaikan," imbuh dia.
Selain PNS, anggota Polri, TNI juga akan menerima gaji ke-14. Pemberian gaji ke-14 ini diklaim bermanfaat mengurangi beban belanja pegawai.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berharap dengan adanya remunerasi ini kesejahteraan PNS akan meningkat. "Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan Hari Raya," kata Soekarwo.
Demikian semoga rencana gaji PNS ke-14 ini dibayarkan tepat pada waktunya sehingga bisa menutupi Gaji PNS yang tidak naik tahun ini.
Sumber:Metrotvnews.com
0 Response to "PNS dan Pensiunan PNS Akan Menerima Gaji Ke-14 (THR) Tahun Ini, Berikut Sistem Pembayarannya"
Posting Komentar