Pasca
teror yang dilakukan teoris di Jakarta tanggal 14 Januari 2016 kemarin, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan panduan bagi para guru dan
orangtua dalam membicarakan atau membahas kejahatan terorisme dengan siswa dan
anak-anak, Mendikbud menyatakan bahwa: “Dalam situasi seperti ini, orang tua
dan guru perlu membantu anak-anak mencerna dan menanggapi peristiwa
0 Response to "KEMDENDIKBUD TERBITKAN PANDUAN GURU UNTUK MENJELASKAN TERORISME KE SISWA"
Posting Komentar