Kabar Gembira! Anggaran Gaji PNS Tahun Ini Naik Menjadi Rp 347 Triliun


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua


Informasi terbaru yang kami sampaikan kali ini merupakan kabar gembira buat para PNS diseluruh Indonesia, Karena Anda akan mendapat kenaikan Anggaran gaji tahun ini. Kenaikan anggaran untuk gaji PNS ini tentu akan berdampak pada kenaikan Gaji dan Tunjangan. Meskipun pada saat ini kenaikan gaji masih Nol artinya gaji sama dengan gaji tahun 2015, akan tetapi pemerintah telah menjanjikan PNS akan diberikan gaji ke-14 tahun ini.
sumber: liputan6.com

Tambahan Anggaran gaji PNS tahun ini telah dirilis oleh menteri keuangan RI. Seperti diberitakan oleh liputan6.com berikut ini bahwa Anggaran Gaji PNS telah naik tahun ini.

Berapa kenaikan Anggaran gaji PNS tahun ini?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan pagu anggaran belanja pegawai, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 347,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Anggaran tersebut naik dari belanja pegawai di APBN-P 2015 yang dipatok Rp 299,3 triliun. 

Berdasarkan data APBN 2016 yang dirilis Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/1/2016), menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat yang dipatok Rp 1.325,6 triliun, salah satunya akan dialokasikan sebesar 26 persen untuk belanja pegawai di tahun ini dengan nilai Rp 347,5 triliun.

Pagu anggaran tersebut termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS.

Jika dirinci, dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp 784,1 triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk belanja pegawai di K/L mencapai Rp 208,2 triliun. Sementara belanja pegawai non K/L dianggarkan Rp 139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu anggaran belanja non K/L sebesar Rp 541,4 triliun. 

Pagu anggaran Rp 347,5 triliun sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016.  

Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS. "Kita alokasikan anggaran Rp 7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

Seluruh PNS termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantungi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.
Semoga dengan kenaikan Anggaran gaji PNS tahun ini memberikan dampak yang bagus bagi para PNS agar lebih sejahtera dan jangan sampai terlibat dalam KKN.
Sumber: liputan6.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira! Anggaran Gaji PNS Tahun Ini Naik Menjadi Rp 347 Triliun"

Posting Komentar