Selamat Datang Pengunjung semuanya,,,
Berikut yang dapat kami infomasikan kepada rekan operator sekolah dan guru penerima tunjangan tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2016 dan bisa diteruskan ke dinas masing-masing yang mana surat resminya dikeluarkan oleh kemdikbud tanggal 11 Januari 2016 berikut isinya silahkan dibaca dan dipahami
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Nornor :1234/B / PR / 2016
Lampiran :
Perihal : Surat Edaran Tentang Penyaluran Tunjangan TA 2016
Kepada Yth
1. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan KablKota
Dalam rangka penyaluran Aneka Tunjangan Guru TA 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kapendidtkan menghimbau kepada Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-haI sebagai berikut :
1. Memberikan arahan kepada Guru untuk menggunakan dan mengisi data-data Guru pada Aplikasi Data Pokok Pendidik (DAPOD1K) versi terbaru yaitu DAPODIK PAUD versi 2.0, DAPOD1K DIKDAS Versi 4.1.0 dan DAPOD1K D1KMEN versi 8.3.0.
2. Terkait dengan Aneka Tunjangan dimaksud, dikarenakan jumlah kuota yang terbatas maka prioritas akan diberikan kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.
3. Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan sekolah yang dikelola diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui sistem aplikasi S1M Tunjangan paling lambat tanggal 29 Februari 2016. ApabiIa usulan tidak masuk atau melewati dari tanggal yang telah ditentukan, maka kuota akan dialihkan ke Kahupaten/Kota lain sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan, agar dapat mempersiapkan data dan calon penerima tunjangan lebih awal.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ueapkan terima kasih.
Informasi Dapodikdas Versi 410 Klik Disini
Informasi Dapodikdas Versi 410 Klik Disini
0 Response to "ISI SURAT EDARAN PENYALURAN TUNJANGAN GURU (TPG) TAHUN 2016"
Posting Komentar