Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016 - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) nomor 1234/B/PR/2016 tertanggal 11 Januari 2016 dijelaskan mengenai penyaluran tunjangan Guru tahun anggaran 2016. Secara umum surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota.

Dalam surat edarant tersebut dihimbau agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota untuk memberikan arahan kepada guru untuk menggunakan dan mengisi data-data guru pada aplikasi Dapodik versi terbaru, yaitu Dapodik PAUD versi 2.0.0, DAPODIKDAS versi 4.1.0 dan Dapodikmen versi 8.3.0

Selanjutnya terkait dengan aneka tunjangan, karena jumlah kuota yang terbatas maka prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan datanya dinyatakan valid sesui dengan kriteria.

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016
Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016


Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota sesuai dengan sekolah yang dikelola diberikan kewenangan dalam menentukan calon Penerima Aneka Tunjangan melalui aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Ferbuari 2016. 

Namun, apabila usulan tidak masuk atau melewati dari tanggal yang telah ditentukan, maka kuota akan dialihkan ke Kabupaten/Kota lain sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016"

Posting Komentar