Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id

Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id - Sebagai seorang Guru atau Tenaga Kependidikan diwajibkan bagi kita untuk selalu berupaya melakukan cek data pribadi baik dalam data Dapodik maupun data lain termasuk keaktifan NUPTK. Tentu yang diwajibkan untuk melakukan pengecekan NUPTK adalah bagi mereka yang telah memiliki NUPTK. Lantas bagaimana jika seorang Guru atau Tenaga Pendidikan belum memiliki NUPTK? Panduannya ada disini : Syarat Pengajuan NUPTK bagi Guru atau Tenaga Kependidikan Tahun 2016

Kami informasikan kembali bahwa NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah sebuah sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan skala nasional dengan memberikan kode identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Dengan memiliki NUPTK, seorang pendidik dan tenaga kependidikan akan lebih mudah memperoleh hak-haknya di dalam program pemerintah, seperti keikutsertaan pada sertifikasi profesi pendidik, tunjangan profesi dan program-program lainnya yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan.

Apakah NUPTK Bapak/Ibu masih aktif?  Atau sebaliknya malah non aktif? Di postingan ini admin akan sedikit share bagaimana cara Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id

Kunjungi halaman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status , masukan NUPTK Bapak/Ibu dan klik Tombol pencarian.
Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id
Cara Cek Keaktifan NUPTK

Hasilnya akan seperti pada gambar diatas. Selain memuat NUPTK, juga akan memuat Nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, NIK, NIP (Jika sudah PNS) dan juga status keaktifan NUPTK.

Untuk penonaktifan NUPTK dapat dilakukan oleh GTK yang bersangkutan dengan cara  mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Selanjutnya Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK dengan persetujuan Kepala Sekolah. Kemudian, Sekolah megirim Surat persetujuan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan kepada PDSPK. 

Demikian informasi bagaimana cara Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cek Keaktifan NUPTK Melalui http://gtk.data.kemdikbud.go.id"

Posting Komentar