Sebagai kelengkapan operasional tersebut, maka diperlukan adanya seorang penanggungjawab serta pengelola data verval GTK dan NUPTK dari tingkat Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kab/kota sampai dengan Ditjen GTK. Untuk pendaftaran penanggungjawab dan pengelola data GTK maupun NUPTK dapat diakses melalui http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Caranya adalah dengan melakukan registrasi terlebih dahulu dan memindai serta mengupload SK Operator/Surat Penugasan dari pimpinan masing-masing.
Baca : Cara Daftar/Registrasi Pengelola/Operator Verval GTK dan NUPTK
Cara Daftar Pengelola Verval GTK dan NUPTK |
Selanjutnya setelah terdaftar dalam situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka pengelola verval GTK dan NUPTK dapat melakukan verval PTK melalui alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Karena hal ini sifatnya sangat penting, maka dihimbau agar registrasi pengelola data GTK dan NUPTK paling lambat dilaksanakan minggu ketiga bulan Januari 2016.
Selengkapnya download surat edaran tentang penunjukan penanggungjawab pengelola data GTK dan NUPTK beserta lampirannya melalui link berikut :
SE Kemendikbud tentang Penunjukan Operator dalam Verval GTK dan NUPTK + Lampiran
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
0 Response to "Cara Daftar Pengelola Verval GTK dan NUPTK melalui http://sdm.data.kemdikbud.go.id"
Posting Komentar