Buku PKG dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) 1 s/d 5 - Jika kita simak tahun-tahun sebelumnya, Juknis PKG dan PKB merupakan bukan barang baru di dunia pendidikan. Juknis ini diterbitkan sebagai cara untuk melakukan penilaian Kinerja Guru dalam kompetensi selama proses kegiatan belajar mengajar ataupun kepribadian. Selain itu juga sebagai kualifikasi Akademik PTK (Pendidik dan tenaga Kerja).
Apa itu PKB? PKB merupakan suatu bentuk pembelajaran berkelanjutan yang ditujukan bagi guru sebagai upaya untuk melakukan perubahan yang diinginkan kaitannya dengan keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran.
Sehingga harapannya adalah siswa dapat memperoleh pengetahuan yang lebih serta memiliki ketrampilan yang baik. Selain itu harapannya adalah pendalaman materi sehingga siswa dapat memperlihatkan apa saja yang mereka ketahui dan mempraktikannya.
Buku PKG dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjugan) 1 s/d 5
Apa saja cakupan PKB ini? Dalam PKB memuat berbagai cara yang berkesinambungan kaitannya dengan pembelajaran setelah mendapat pendidikan/pelatihan awal sebagai guru. Dengan adanya PKB diharapkan dapat mendorong guru agar memelihara dan meningkatkan standar dalam bidang pendidikan. Di samping itu guru secara sadar dapat memelihara, meningkatkan serta memperluas pengetahuan dan ketampilan dan dapat meningkatkan kualitas pribadinya.
Apa saja Komponen PKB itu?
a. Pelaksanaan Pengembangan Diri
b. Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
c. Pelaksanaan Karya inovatif
Pelaksanaan PK GURU/PKG berikut Tujuan PKG dari Kemdikbud, dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Selanjutnya apa itu PK GURU/Penilaian Kinerja Guru?
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
PK Guru secara umum mempunyai 2 fungsi utama, yaitu :
1. Sebagai penilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Sehingga profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2. Sebagai penghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil dari PK guru diharapkan bermanfaat sebagai penentu berbagai kebijakan kaitannya dengan peningkatan mutu dan kinerja guru dalam proses pendidikan dalam menciptakan output yang cerdas, komprehensif, serta berdaya saing tinggi. Selanjutnya PK Guru adalah acuan sekolah/madrasah dalam menetapkan pengembangan karir serta promosi guru
Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru.
Manfaat PK Guru bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengetahui unsur-unsur apa saja yang dinilai serta sebagai sarana untuk mengetahui kelebihan dan kelebihan PTK sehingga dapat memperbaiki kinerja masing-masing guru.
Download Buku PKG dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) 1 s/d 5 melalui link berikut :
Demikian informasi tentang Buku PK Guru dan PKB, semoga info ini bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Buku PKG dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) 1 s/d 5"
Posting Komentar