TANGGAPAN PGRI TERKAIT SURAT MENPANRB LARANGAN GURU HADIRI PERINGATAN HUT PGRI DAN HGN TANGGAL 13 DESEMBER 2015







Ketua
Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menilai Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah
berupaya memberangus organisasi profesi guru melalui surat edaran Nomor
B/3909/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang isinya menghimbau guru
untuk tidak menghadiri peringatan HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional
tanggal 13

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TANGGAPAN PGRI TERKAIT SURAT MENPANRB LARANGAN GURU HADIRI PERINGATAN HUT PGRI DAN HGN TANGGAL 13 DESEMBER 2015"

Posting Komentar