Selamat datang pengunjung semuanya...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi dan mendukung inisiatif masyarakat untuk menetapkan 28 November sebagai Hari Dongeng Nasional.
Dipilihnya tanggal tersebut, karena disesuaikan dengan kelahiran Drs Suyadi alias Pak Raden, tokoh dongeng nasional, berikut paparan Mendikbud tentang penetapan hari dongeng nasional tersebut.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, Pak Raden adalah sosok multitalenta, yang tak hanya pintar mendongeng, namun juga melukis. Kekuatan terbesarnya adalah rasa cintanya yang tak hingga pada anak-anak. Tidak ada satupun pendongeng modern Indonesia yang tidak mengidolakan dan meneladani Pak Raden. Karena itu, katanya, masyarakat Indonesia merasa sangat kehilangan ketika mendengar kabar berpulangnya Pak Raden.
"Menjadikan hari kelahirannya sebagai Hari Dongeng Nasional sama artinya dengan memastikan legasi, keteladanan dan pesan-pesannya akan terus kita kenang setiap tahunnya. Maka dari itu saya mengapresiasi inisiatif untuk deklarasi 28 November, hari kelahiran Pak Raden, sebagai Hari Dongeng Nasional," tutur Anies di Jakarta, Sabtu (28/11).
Dia menuturkan, manusia adalah makhluk naratif, sehingga bercerita dan mendengarkan cerita adalah sesuatu yang tertanam begitu dalam di dalam diri manusia, dan sesuatu yang disukai secara alami. Ada teori yang mengatakan bahwa bercerita dan mendongeng bisa jadi adalah salah satu alasan munculnya bahasa pertama kali. Bercerita dan mendongeng adalah perekat komunitas manusia sejak ribuan tahun lalu. Bercerita dan mendongeng juga merupakan bentuk tertua dari mengajar, mendahului menulis dan membaca.
"Ada banyak sekali kelompok kebudayaan manusia yang buta huruf, mungkin hingga sekarang, tetapi tidak ada satupun kelompok kebudayaan manusia yang tidak memiliki cerita dan dongeng," tutur Mendikbud.
Namun diakuinya juga, saat ini ada kecenderungan penurunan penggunaan dongeng dan cerita di kelas-kelas dan bahkan mungkin di rumah-rumah.
Deklarasi Hari Dongeng Nasional dan acara dongeng bersama pun dilakukan serentak di Aceh, Medan, Lampung, Palembang, Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Nusa Tenggara Barat, Bali, Saparua, Ambon, Sidrap, Majene, Pinrang, Makasar, dan masih banyak lagi. (sumber : Jpnn.com)
0 Response to "PENETAPAN TANGGAL 28 NOVEMBER SEBAGAI HARI DONGENG NASIONAL"
Posting Komentar