PENCAIRAN DANA BOS TRIWULAN 1 TAHUN 2016



















BOS  adalah 
program  pemerintah  yang 
pada  dasarnya  adalah 
untuk penyediaan  pendanaan  biaya 
operasi  non  personalia 
bagi  satuan pendidikan dasar
sebagai pelaksana program wajib belajar. Adapun yang dimakud biaya  non 
personalia  Menurut  Peraturan Pemerintah  No. 48 
Tahun  2008 tentang  Pendanaan Pendidikan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENCAIRAN DANA BOS TRIWULAN 1 TAHUN 2016"

Posting Komentar