Calon peserta UKG bagi guru madrasah tahun 2015 adalah semua guru mapel umum (non PAI dan bahasa Arab) yang aktif terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan{Kementerian Agama) dengan kriteria sebagai berikut:
- Memiliki PegID atau NUPTK
- Bersatminkal pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta
- Tidak bertugas sebagai Kepala Madrasah atau Pengawas
- Pendidikan Terakhir minimal D-IV/S-1
- Status PNS maupun Non PNS
- Lulus maupun belum lulus sertifikasi
Penetapan nama-nama calon peserta UKG akan disampaikan melalui Keputusan Dirjen p.tldfrlikan Islam sebagai piloting di tahun 2015 sebanyak72.849 orang dengan Penentuan lokasi Tempat Uji Kompetensi Guru (TUK) ditetapkan sebagaimana terlampir pada Surat Ditjen GTK Nomor 2431/B1.1/PR/2015 tanggal 27 November 2015 dengan mempertimbangkan sarana juga letak geografis yang mudah dijangkau guru dan sesuai dengan persyaratan (telah diverifikasi oleh LPMP).
Dengan adanya info ini dimohon agar melakukan pemberitahuan kepada seluruh guru yang ditetapkan menjadi calon peserta UKG untuk aktif melakukan pengecekan identitas datanya melalui akses SIMPATIKA untuk mengetahui jadwal, lokasi, dan cetak kartu peserta UKG secara mandiri.
Pelaksanaan UKG bersamaan dengan peserta UKG susulan dari Kemendikbud pada tanggal 11 s/ d 17 Desember 2015 dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan unit kerja Kemendikbud terkait untuk teknis pelaksanaan UKG guru madrasah tahun 2015.
Download surat edaran Pelaksanaan Piloting UKG Madrasah Tahun 2015 melalui link berikut :
Surat Edaran Pelaksanaan Piloting UKG Madrasah 2015
Demikian informasi Pelaksanaan Piloting UKG Guru Madrasah Tahun 2015, semoga bermanfaat.
Baca juga : Syarat dan Ketentuan Registrasi Online UKG Kemenag Tahun 2015/2016
0 Response to "Pelaksanaan Piloting UKG Madrasah Tahun 2015"
Posting Komentar