KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL UN SMP/MTS SMA/MA SEDERAJAT TAHUN 2016

Selamat Datang pengunjung semuanya,,
Informasi yang dapat kami sampaikan kepada kita semuanya,
Berdasarkan POS UN SMP/MTS SMA/MA Sederajat tahun 2016 NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016. menyebutkan Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil UN SMP/MTS SMA/MA Sederajat Tahun 2016 Adalah sebagai berikut:
1. Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100
(seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:
a. sangat baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratus);
b. baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
c. cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
d. kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
2. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
a. Gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;
b. Kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK.
Untuk Melihat POS UN  SMP/MTS SMA/MA Sederajat Tahun 2016 klik disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL UN SMP/MTS SMA/MA SEDERAJAT TAHUN 2016"

Posting Komentar