Kemdikbud.go.id: Tunjangan Profesi Guru Tidak dihapus

Kabar mengenai tunjungan profesi yang sudah diperoleh guru yang mempunyai status PNS atau pegawai negri sipil sesudah lulus dalam proses sertifikasi bakalan dihapuskan ini tidaklah benar. Hal tersebut merupakan konsekuensi terhadap program penggajian tunggal yang akan diterapkan pemerintah bagi semua PNS, dan termasuk juga guru, di tahun 2015.

"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemdikbud.go.id: Tunjangan Profesi Guru Tidak dihapus"

Posting Komentar