BERDASARKAN EDARAN GTK MULAI TAHUN 2016 PENCAIRAN TPG GURU SMA SMK MENGGUNAKAN DATA DARI DAPODIK / DAPODIKDASMEN





Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik
Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi
guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) SMA/SMK mulai tahun 2016. Surat Edaran tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21
Desember 2015 yang disharrekan secara dalam facebook resmi info pendataan
kemendikbud.





Surat
Edaran Dirjen GTK

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERDASARKAN EDARAN GTK MULAI TAHUN 2016 PENCAIRAN TPG GURU SMA SMK MENGGUNAKAN DATA DARI DAPODIK / DAPODIKDASMEN "

Posting Komentar