SUDAH REGISTRASI PUPNS, LAKUKAN CEK STATUS KEAKTIFAN DI PUPNS UNTUK MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR

Selamat datang pengunjung semuanya,,E-PUPNS 2015 merupakan pemutakhiran data diri masing-masing pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia,, pastikan kita sudah aktif dan sudah pemutakhiran data diri masing-masing, jika ada teman atau keluarga masih tidak tahu tentang e-pupns ini, kiranya dapat dihubungi karena PUPNS ini sangat penting untuk dilaksanakan.
Proses pemutakhiran data pupns yaitu dimulai dengan melakukan registrasi secara online ke alamat resmi e-pupns, setelah melakukan registrasi tidak hanya sampai disini namun registrasi tersebut diserahkan kepada admin verifikasi untuk diaktifkan dan selanjutnya pupns melakukan login kembali pada alamat resmi pupns untuk melakukan pemutakhiran data, cek dan perhatikan kembali data diri dan pastikan semua tab sudah di input dengan benar.
Selanjutnya PNS melakukan pengiriman data yang diinput.
untuk memastikan kita sudah terdaftar pada instansi kerja wilayah masing-masing, lakukan cek ringan sepeti di bawah ini:
1. Klik link cek status pendafataran di bawah disini
2. Input/ Masukan kode registrasi dan kemudian klik cek
3. Pastikan peringatannya berbunyi "PNS a.n ...... pada Instansi Pemerintah Kab. .... telah diaktifkan"

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SUDAH REGISTRASI PUPNS, LAKUKAN CEK STATUS KEAKTIFAN DI PUPNS UNTUK MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR"

Posting Komentar