Dana Bantuan Siswa Miskin Disunat untuk Disetor ke Dinas Pendidikan
Dana Bantuan Siswa Miskin atau BSM selayaknya diterima penuh oleh siswa yang berhak. Namun berbeda dengan yang terjadi di sebuah sekolah di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tepatnya di Sekolah Dasar Negeri Huta Tonga Tapanuli Selatan Sumatera Utara . Potongan mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per siswa itu pun dinilai memberatkan dan merugikan siswa miskin.Dari pengakuan orang tua siswa,
0 Response to "Dana Bantuan Siswa Miskin Disunat untuk Disetor ke Dinas Pendidikan"
Posting Komentar