SK TUNJANGAN GURU/ SKTP SEMESTER 1 PELAJARAN TAHUN 2015/2016 SUDAH TERBIT

Selamat datang pengujung semuanya,,
SK / Surat Keputusan penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) saat ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.
Saat ini semua jenjang dikdas baik dari SD dan SMP sudah dapat melihat SK TPG dilaman resmi kemdikbud yaitu http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. dalam laman resmi tersebut akan dirincikan tempat bank transfer Tunjangan Guru. Pastikan semuan guru yang akan menerima tunjangan profesi guru mengakses info guru tersebut.
Adapun cara untuk mengakses dan melihat sk tunjangan profesi guru sudah ada/ belum sebagai berikut:
1. silahkan masuk ke laman resmi http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. dan pilih link akses di bawah ini:
Informasi cek lembaran Info Guru adalah :
Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi

  1. Jika belum punya NUPTK dan belum punya NRG dan atau GURU LUAR DIKDAS yang belum valid data dapodiknya, dapat menggunakan NAMA GURU tanpa spasi. 
    Contoh login pakai nama :

    Muh. Iqsan Ma'arif tuliskan pada teksbox userid menjadi muhiqsanmaarif
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
setelah dibuka silahkan klik tunjangan profesi dan cek datanya seperti gambar di bawah ini:
Jika Tunjangan Profesi Guru belum bisa di klik nanti akan ditampilkan permasalahan data yang mengakibatkan tunjangan profesi guru belum valid di bagian catatannya seperti contoh jam tidak memenuhi dan sebagainya,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SK TUNJANGAN GURU/ SKTP SEMESTER 1 PELAJARAN TAHUN 2015/2016 SUDAH TERBIT"

Posting Komentar