Panduan ini juga sekaligus pedoman praktis untuk mengolah dan membuat laporan hasil penilaian tersebut secara akutabel dan informative. Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar(sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
Lantas bagaimana cara melakukan penilaian berdasarkan kompetensi? Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
1. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.
a. Sikap spiritual, meliputi ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, serta toleransi dalam beribadah.
b. Sikap Sosial, meliputi jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri.
c. Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot.
2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
Teknik penilaian pengetahuan ini menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan
ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidiksecara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.
c. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.
3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.
Penilaian ketrampilan ini meliputi Penilaian Kinerja, Penilaian Proyek dan Portofolio.
Selengkapnya download Panduan Penyusunan Raport Kurikulum 2013 SD melalui link berikut :
Panduan Penyusunan Raport Kurikulum 2013 SD
Demikian info tentang Panduan Penyusunan Raport Kurikulum 2013 SD, semoga bermanfaat.
0 Response to "Panduan Penyusunan Raport Kurikulum 2013 SD"
Posting Komentar